Yang Meningkatkan kesejahteraan guru Itu: Kenaikan Gaji Apa Kenaikan Tunjangan Kesejahteraan Guru?
Beberapa waktu lalu, ada ada acara peringatan hari guru di Velodrome Rawamangun jakarta Timur, puncak acaranya tangga 28/11/2024. Pada waktu itu para guru menyambut meriah saat presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan guru. Prabowo merinci tambahan kesejahteraan, sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan untuk tunjangan guru non ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Dikutip dari pemberitaan kompas.com. Kamis 28/11/2024.
Kabar ” kenaikan gaji ” ditanggapi beragam reaksi. Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru. Jikalau begitu bukan gaji yang naik tapi adanya tunjangan kesejahteraan guru. Apabila gaji guru naik tidak menunggu lolos sertifikasi. Sebab, kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena kenaikan tunjangan tidak selamanya naik, bisa naik kalau ada momen dan itu tidak akan ada selamanya. Jangan lah memberi harapan palsu. Pasalnya banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung oleh setiap individu termasuk guru.
Dilihat dari fakta yang ada, banyak guru yang terjerat pinjol dan judol. Banyak juga guru yang memiliki profesi yang lain selain guru, namun yang berkaitan dengan menguatkan hal untuk mencari tambahan penghasilan demi kelangsungan hidup mereka. Hal ini terkait erat dengan sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, dimana guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang. Guru bukan pekerja dalam suatu produksi barang, melainkan pengajar yang bekerja mendidik generasi yang berkualitas dengan mencetak generasi cemerlang dan berbudi pekerti luhur.
Seharusnya kesejahteraan guru berkaitan dengan kualitas pendidikan, kurikulum pendidikan, penyediaan infrastruktur pendidikan yang diterapkan negara, juga kualitas guru yang mumpuni. Tetapi sayang sistem hari ini menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa’in), tapi negara saat ini hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, dan itu tidak hanya dalam hal pendidikan saja tapi penerapan ini berlaku juga dalam sistem ekonomi yang menjadikan pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai asing dan Aseng, liberalisasi perdagangan, kapitisasi layanan pendidikan dan kesehatan.
Islam sangat memperhatikan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Allah telah melebihkan kedudukan orang yang berilmu, tentu juga para pemberi ilmu. Pada masa negara Islam berjaya gaji guru itu sebesar 20 Dinar. Apabila dihitungkan saat ini sekitar kurang lebih 127.500.000. Penguasa dalam Islam adalah raa’in (pengurus) yang memiliki tanggung jawab mengurus rakyatnya dan harus memiliki kepribadian Islam, khususnya kepribadian sebagai penguasa akhiyan hukam (penguasa) dan Nafsiyah hakim (pemutus perkara). Alangkah sejahtera para guru apabila sistem Islam diterapkan saat ini. Wallahu’alam bishowab.