PPN Naik Rakyat Tercekik
Oleh. Reni Tresnawati
Kebijakan pemerintah untuk menarik PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi sorotan publik. Dalam situasi yang masih dihantui pandemi akibat covid 19, masyarakat makin terpuruk dengan adanya pelaturan perpajakan tarif yang dinaikan menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Sedangkan untuk PPh (Pajak Penghasilan) pemerintah dengan cepat memproses penurunannya dari 25% menjadi 22%.
Melihat fakta di atas sungguh miris. Sebelum menaikan PPN, pemerintah terlebih dahulu dengan sigap menurunkan PPh. Penurunan PPh ini merupakan kabar baik bagi korporasi. Mereka menikmati keuntungan yang dilonggarkan pemerintah. Namun, kenaikan PPN justru membuat kabar buruk bagi masyarakat. Pasalnya, sebelum ada pandemi saja masyarakat sudah kesulitan dalam masalah sandang, pangan dan papan. Sekarang ditambah kenaikan PPN. Pastinya rakyat makin menderita. Kebijakan ini benar-benar melukai rakyat.
Dengan kebijakan ini, bisa dikatakan bahwa pendapatan masyarakat Indonesia belum cukup tinggi, sampai dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Seperti, Amerika Serikat atau negara-negara maju lainnya di G-20. Bahkan dibandingkan dengan Malaysia saja masih tertinggal. Inilah gambaran nyata sistem ekonomi kapitalis bukan periayah. Tetapi, menjadi pemalak. Rakyat saat ini butuh periayah dari penguasa.
Seperti apa penguasa yang bisa meriayah umat dengan bijaksana dan adil? Sebab Penguasa yang beragama Islam saja belum bisa meriayah dengan benar. Tetapi harus dibarengi dengan sistem/aturan dari Islam. Jadi satu-satunya yang bisa meriayah masyarakat adalah Khalifah / pemimpin yang berada dalam sistem Islam / khilafah Islamiyyah.
Sistem Islamlah satu-satunya yang bisa menjamin rakyatnya dari kebutuhan pokok dan yang lainnya. Para pejabatnya amanah dan jujur. Jiwa dan raga mereka selalu terpaut dengan Allah SWT. Jadi sangat kecil kemungkinan untuk berbuat curang dan menzoimi rakyat, karena mereka merasa setiap gerak geriknya selalu ada yang mengawasi. Yaitu, Sang Maha Pemilik kehidupan ini. Wallahu alam bishawab.