Pelabuhan Patimban Milik Siapa?
Oleh. Reni Tresnawati
Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, terus digenjot pemerintah. Kapan proyek pelabuhan ‘raksasa’ Jawa ini bisa rampung 100%? Direktur Utama Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) Fuad Rizal mengatakan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban targetkan akan selesai pada tahun 2029 mendatang, dimana rencana awal sebenarnya akan rampung pada tahun 2027, tapi sekarang menjadi tahun 2029, bertahap dari tahun 1-1, lalu 1-2-1 kemudian 1-2-2, nanti rampung 100% di tahun 2029. Rabu, 12 Juli 2023. CNBC Indonesia.
Menurut Kepala Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan ( KSOP) Kelas ll Patimban, Dian wahdiana dalam Forum Group Discussion Patimban connection di Hotel Mercure, pemerintah akan memperluas akses jalan ke pelabuhan Patimban dan saat ini akses yang tersedia baru jalan dari jalur pantai Utara (Pantura). Ia menekankan tidak ada akses lainnya, termasuk persimpangan menuju pelabuhan Internasional. Ia menyatakan ke depannya akan ada akses dari tol Cipali di KM 89, kurang lebih ada 37,5 KM (panjang jalan ke Patimban). Kalau sesuai rencana di bulan Maret 2025 sudah berjalan atau terbangun, dan ia juga mengajak para investor menanam modal untuk menggarap 356 hektar lahan back up pelabuhan Patimban. Rabu, 12 Juli 2023. CCN Indonesia.
Saat ini manusia berada dalam cengkeraman kapitalisme, yang segala sesuatu dikaitkan dengan materi, demikian juga dengan pembangunan pelabuhan yang sekarang sedang digarap. Begitu terlihat akan besarnya nafsu mengejar para investor, karena proyek ini pun tidak bisa terlepas dari kentalnya pengaruh asing terhadap kepemilikan aset negara tersebut, dan dengan ini pula secara nyata semakin menunjukkan bahwa pemerintah adalah hanya sebagai fasilitator bagi kepentingan para korporasi kapitalis saja. Sehingga pembangunan pelabuhan ini harus segera diselesaikan.
Inilah potret dari sistem liberalisasi investasi di Indonesia yang membuka luas jalan para investor asing untuk masuk ke berbagai sektor perekonomian. Mulai dari industri, perbankan, pertambangan, hingga pada sektor pertanian atau perkebunan. Akibatnya, aset-aset nasional termasuk sektor yang strategis, akhirnya banyak dikuasai dan dimonopoli oleh investor asing. Apabila suatu negara sudah dikuasai negara lain, maka tunggulah kehancuran negara tersebut.
Dalam Islam Pelabuhan di bangun oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat dan pelabuhan termasuk pada kategori milik umum atau fasilitas umum yang diperuntukkan buat kepentingan masyarakat secara luas. Dalam sistem Islam, pihak swasta dilarang keras untuk dapat menguasainya. Artinya pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta, baik dalam bentuk kosesi atau pun privatisasi. Karena fasilitas umum itu milik dari sang Pencipta alam ini, Allah SWT, Allah lah yang memiliki atas segalanya. Allah serahkan kepada umatnya untuk memelihara dan menjaganya, agar tidak di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan hal itu bisa mengakibatkan terancamnya sebuah negara. Maka dari itu Islam melarang, baik orangnya maupun negara asing untuk ikut campur dalam pembangunan pelabuhan atau fasilitas umum.