Benarkah, HAM Bisa Menyelesaikan Setiap Persoalan?
Oleh. Reni Tresnawati
Beberapa waktu lalu telah diperingati Hari Hak Asasi Manusia sedunia, tepatnya 10 Desember lalu. HAM yang ditetapkan PBB pada 10 Desember 1948, menjadi standar dalam menyelesaikan berbagai masalah di dunia. Namun, meskipun diperingati setiap tahun, ternyata kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh panggang dari api. Hal itu bisa dilihat dari tiap kasus kejahatan selalu ada dan penyelesaiannya belum ada yang tuntas, karena penegak hukumnya juga tidak tegas dalam memberikan sanksi.
itu disebabkan dari penetapan HAM dalam kehidupan akan selalu bertabrakan dengan kepentingan orang lain yang setiap orang mempunyai hak asasi manusia, jadi semua mempertahankan yang menjadi haknya. Sehingga persoalan tak kunjung selesai, bahkan menyimpan bahaya pada masa yang akan datang, yang dipicu oleh perselisihan dan perbedaan pendapat. Karena, mereka merasa yang paling benar dalam menentukan sikap. Itulah yang terjadi di sistem kapitalis yang mengusung HAM sebagai standar menyelesaikan setiap persoalan.
Berbeda dengan sistem Islam yang tidak mengusung HAM dalam setiap menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Bagi Seorang muslim HAM adalah prinsip yang salah. Karena menjadikan manusia bebas tanpa aturan yang akan mengakibatkan kekacauan di muka bumi. Sementara fitrah manusia itu lemah dan serba kekurangan. Sejenis jeniusnya manusia tetep saja memiliki keterbatasan dalam berpikir dan tidak bisa memprediksi kedepannya seperti apa.
Untuk itu, Islam menetapkan semua perbuatan terikat dengan hukum syara dan dengan penerapan Islam secara kaffah. Maka, hak dasar manusia akan terpenuhi, begitu juga terpenuhinya maqosid syariah. Sehingga manusia akan hidup tenang. Sejarah memberikan bukti, ketentraman hidup dalam naungan sistem Islam selama 13 abad atau 1300 tahun.