Apakah dalam Islam Pensiunan Membebani Negara?
Oleh. Reni Tresnawati
Pemerintah menyatakan, pensiunan PNS menjadi beban APBN. Namun, menurut Syarif Hasan, wakil Ketua MPR dari fraksi Demokrat, pernyataan tersebut sangat janggal dan terkesan tidak menghargai pengabdi PNS untuk negara. Padahal, PNS merupakan unsur penyelenggara negara yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, sehingga mereka sangat layak mendapatkan apresiasi di hati tuanya. Karena selama ini PNS sudah mengabdikan hidupnya dan mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk melayani publik. Jadi, pensiunan bukanlah beban negara sebagaimana tendensi berulang kali disampaikan pemerintah. Menurut Syarif, seharusnya pemerintah mengklarifikasi dan meluruskan kepada masyarakat tentang pensiun PNS menjadi beban negara. Jangan sampai muncul anggapan dari masyarakat, bahwa pemerintah tak menghargai pengabdian PNS. Minggu, 28/8/2022. detikFinance.
Dalam paradigma kapitalistik, rakyat menuntut pensiunan yang tidak lagi bekerja tetap mendapatkan gaji (pensiun). Sementara, negara terus mengelak memberikan secara layak, karena dianggap membebani APBN. Padahal, sebagian dana pensiun tersebut merupakan simpanan saat masih bekerja dan diinvestasikan untuk hari tua. Tetapi, faktanya pensiunan tidak mendapatkan haknya. Memberikan apa yang harusnya menjadi hak warga, itu kewajiban yang harus diberikan oleh negara. Apalagi yang sudah berjasa melayani publik. Tetapi, kenapa sekarang seperti keberatan dan dianggap membebani APBN?
Ditilik dari apa yang terjadi pada negara saat ini. Negara sudah berada di bawah kendali penjajah. Sehingga penguasa tak bisa berpikiran jernih lagi. Mencari cara bagaimana untuk memenuhi keinginan tuannya yang sudah menguasai negerinya. Yaitu, dengan cara menekan rakyatnya sendiri. Salah satunya pensiunan PNS yang menjadi korban, dengan dalih membebani negara. Selain mengorbankan pensiunan PNS, pemerintah pun membebankan utang negara pada rakyat. Sedangkan sebagai warga negara dituntut untuk selalu memenuhi yang sudah diputuskan pemerintah. Kalau tidak, terkena denda atau sanksi. Sebenarnya siapa sih yang merasa membebani? Di satu sisi, pemerintah menuntut masyarakat untuk melaksanakan setiap kebijakan yang diputuskan dan itu wajib hukumnya, menurut mereka. Di sisi lain, kewajiban negara untuk mensejahterakan rakyat diabaikan, malah mereka beranggapan rakyat khususnya pensiunan membebani negara. Membebani dari mananya? Itulah tabiat orang-orang kapitalis denga sistem kapitalismenya.
Berbeda dengan paradigma Islam. Islam memperlakukan pensiunan dengan tetap memenuhi kebutuhan hidupnya, meski sudah tidak bekerja lagi. Maka anggota keluarga atau tanggungan sang pensiun tidak perlu berkecil hati, karena sudah ada jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dari negara. Apabila pensiunan meninggal dalam keadaan memiliki utang dan tidak ada ahli warisnya, maka negara wajib membayarnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
- ” Barangsiapa yang mati meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya. Tetapi jika yang mati meninggalkan utang, anak dan istrinya yang lemah (miskin) maka datanglah kepadaku, karena aku yang akan mengurusnya.” Wallahu a’lam bishowab.